Sudah
2 bulan lebih masyarakat di Sumatera dan Kalimantan menghirup udara kotor yang
tercemar kabut asap. Kabut asap tersebut disebabkan oleh pembakaran lahan
gambut yang dilakukan sekelompok oknum untuk pelebaran lahan kelapa sawit.
Mereka melakukan hal tersebut tanpa berpikir panjang mengenai akibatnya dan
hanya mementingkan tujuan mereka untuk mendapatkan lahan agar produksi kelak
bisa lebih maksimal dan keuntungan yang didapat bisa lebih besar. Padahal,
pemerintah telah menerapkan kebijakan larangan pembukaan dan penggunaan lahan
gambut dengan ketebalan lebih dari 3 meter, ini dikarenakan lahan gambut dengan
ketebalan 3 meter akan sangat sulit dan memakan waktu lama untuk melakukan
pemadaman jika terjadi kebakaran.